SELEKSI PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMP N 1 JIWAN
TAHUN PELAJARAN 2025/2026

SPMB Online

PENGUMUMAN FINAL HASIL SPMB "SEMUA JALUR"
Berdasarkan hasil verifikasi berkas pendaftaran yang mengacu kepada regulasi tentang pedoman pelaksanaan SPMB pada satuan pendidikan Kabupaten Madiun tahun pelajaran 2025/2026 berikut ini kami umumkan Daftar Calon Murid Baru yang diterima dan yang tidak diterima pada Jalur Domisili sebagai berikut:
Jalur Afirmasi dan Mutasi
Peserta Program Indonesia Pintar di kab Madiun dibuktikan dengan KIP atau buku Tabungan PIP.Anggota keluarga yang terdaftar dalam Basis Data Pensasaran, Percepatan, Penghapusan, Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Madiun dibuktikan dengan kartu PKH,Putra/putri dari Guru dibuktikan dengan surat tugas orang tua.Putra/putri penyandang disabilitas dibuktikan dengan surat dari Dokter atau Surat Keterangan dari Psikolog atau Kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial atau Surat Keterangan dari sekolah asal mengetahui orang tua.
Jalur Mutasi adalah jalur penerimaan murid baru diperuntukkan:
Anggota keluarga yang mengalami mutasi (perpindahan tugas orang tua) dalam kurun waktu sekurang-kurangnya 1 tahun pada waktu pendaftaran dibuktikaan dengan surat tugas mutasi orang tua.
Jalur domisili adalah jalur penerimaan murid baru diperuntukkan bagi:
Anggota keluarga yang berdomisili di wilayah Kabupaten Madiun dibuktikan dengan KKAnggota keluarga yang mengalami perpindahan domisili sekurang-kurangnya 1 tahun pada waktu pendaftaran dibuktikan dengan KK yang baru.
Jalur Prestasi adalah jalur penerimaan murid baru diperuntukkan bagi:
Putra Putri yang berprestasi di bidang akademik dibuktikan dengan Sertifikat / Piagam atau Nilai Rapor dari kelas 4 semester 1-2, kelas 5 semester 1-2, dan kelas 6 semester 1.Putra /putri yang berprestasi di bidang non akademik dibuktikan dengan Piagam/Sertifikat Kejuaraan baik tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, maupun provinsi atau nasional.
Foto Copy SKLFoto copy Raport kelas 4 (smt 1-2), kelas 5 (smt 1-2) sampai kelas 6 (smt 1), atauSurat Keterangan Nilai Rapor dari sekolah asal.Foto copy Piagam Penghargaan
DAFTAR ULANG : TANGGAL 1 s.d. 4 JULI 2025
Permulaan Tahun Pelajaran tanggal 14 Juli 2025
Pelaksanaan Program MPLS tanggal 14 s.d. 28 Juli 2025